Di Tulis Oleh :
Mohammad Khikam Zahidi [Periode2017] Pada www.kompasiana.com
Gerbang
menuju kehidupan yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal terkecil hingga
hal-hal terbesar yang umumnya akan dilewati oleh setiap manusia bisa diraih
dengan pendidikan. Walaupun tidak semua orang yang berpendidikan itu sukses
dalam perjalanan hidupnya, tetapi jika dilakukan perbandingan maka orang yang
berpendidikan lebih banyak yang bisa meraih kesuksesan daripada orang yang
tidak pernah terlibat dalam Pendidikan. Pendidikan itu bisa berupa pendidikan
formal maupun non formal. Pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan diri,
mental, pola pikir dan juga kualitas diri seseorang.
Meskipun
pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang
berbunyi :
"Setiap
warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta ahlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang.Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%
dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan
nasional.Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia."
Untuk
mencapai semua kelarasan tersebut juga sangat dibutuhkan kualitas pendidikan
yang baik, keselarasan sistem pendidikan, dan media pembelajaran yang mewadahi
semua sapek dalam pelaksanaan pendidikan.
Akan tetapi
pendidikan pada zaman sekarang sudah berubah drastis mulai dari pendidikan
moral dan agama yang kurang. Kurangnya pendidikan moral dan agama itu
menjadikan orang yang mempunyai pendidikan maupun orang yang tidak
berpendidikan sama saja tidak ada perbedaan yang menonjol baik dalam sikap maupun
tingkah laku, hal tersebut dikarenakan kurangnya motivasi dalam belajar,
minimnya mutu pendidikan, budaya menyontek masih merajalela dikalangan para
pelajar, dan kurang efektifnya pemberian materi mengenai pendidikan agama Islam
yang mencakup pendidikan moral.
Inilah
penyebab utama negara kita tidak bisa maju. Disamping itu, mutu pendidikan
masih sangat minim sedangkan UUD 1945 telah mengatur tentang pendidikan. Siapa
yang mau disalahkan ? Apakah guru yang sudah terikat oleh peraturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah atau kurikulum yang sudah tersusun secara rapi ?
Selain mutu
pendidikan yang minim, faktor penghambat negara kita untuk maju adalah faktor
korupsi yang semakin hari semakin mudah ditarik ulur uang yang sampai-sampai
muncul istilah pasal karet yang mudah untuk diulur dalam sebuah peraturan
negara yang besar seperti Negara Indonesia ini. Awal mula terciptanaya
bibit-bibit koruptor unggul berasal dari budaya menyontek yang sudah tertanam
sejak dini di Indonesia. Bahkan kasus korupsi ini sudah merambat hingga ke
pemerintahan daerah. Ini semua adalah permasalahan dari pola pikir, pola didik,
dan juga kebiasaan yang ada di Indonesia saat ini, meskipun kurikulum dalam
dunia pendidikan diubah setiap tahunnya akan tetapi ketiga pola tersebut masih
menempel pada setiap peserta didik dan bisa dipastikan bahwa setiap perubahan
kurikulum akan sia-sia dikarenakan kebiasaan yang masih kurang efektif pada
setiap proses pembelajarannya.
Faktor-faktor
pendorong terciptanya pendidikan yang efektif antara lain adalah adanya
dorongan dari keluarga, faktor kepribadian, faktor lingkungan dan yang tidak
kalah penting lagi adalah faktor dari seorang guru (pendidik). Jadi, setiap
faktor-faktor tersebut sangat mendukung dalam proses perubahan pola pikir dari
setiap individu.
Selain ada
faktor pendukung, maka ada faktor penghambat dalam proses pendidikan yang
mengakibatkan kurang efektifnya proses pembelajaran. Hal itu menyebabkan
tumbuhnya cikal-bakal generasi penerus bangsa yang kurang berkualitas.
Kurangnya kualitas pendidikan bisa menghambat tujuan pendidikan yang
sebagaimana mestinya. Sedangkan, tujuan pendidikan yang sebetulnya adalah untuk
mengarahkan, membimbing, dan menilai kompetensi peserta didik agar ada
perubahan ke ranah yang lebih baik.
Korupsi yang
telah merajalela di Indonesia saat ini merupakan kesalahan awal dari lingkungan
pendidikan. Lingkungan pendidikan yang dimaksudkan adalah lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan itu menentukan
bagaimana setiap individu itu terbentuk. Jadi, harus ada kesinambungan antara
ketiga lingkungan itu dalam mendidik setiap individu yang berada di dalamnya.
Apabila pendidikan yang diberikan merupakan pembiasaan yang baik, maka akan
menumbuhkan generasi penerus bangsa yang baik, bahkan bisa juga menjadi obat
pemberantas tikus berdasi di negeri ini. Begitu juga sebaliknya, apabila dalam
ketiga lingkungan itu memberikan suatu dampak yang buruk dari segala aspek,
maka generasi penerus tikus berdasi juga akan semakin banyak.
Dengan demikian,
maka adanya tingkat pendidikan yang efektif, efisien, kreatif, dan menarik,
serta inovatif akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di
Indonesia. Sekarang zaman telah berubah semakin maju. Segala kebutuhan bisa
dipenuhi dengan mudah lantaran adanya teknologi yang berkembang. Adanya
teknologi inilah yang seharusnya dimanfaatkan sisi positifnya dalam memberikan
fasilitas terbaik pada setiap lingkungan sekolah. Adanya teknologi ini tentu
harus selalu dalam pengawasan dan kontrol dari pihak sekolah (guru). Apabila
lepas dari pengawasan, maka tidak akan menutup kemungkinan untuk menumbuhkan
dampak negatif dari penggunaan teknologi.
Pencarian
informasi bisa sangat mudah, cepat, dan efektif sehingga tidak mempersulit
dalam proses mengajar yang kreatif. Hal lain bisa juga dengan menggunakan media
yang terdapat audio-visual ketika menyampaikan materi. Seperti contoh kegiatan
menyimak berita tentang kasus-kasus korupsi, bahaya narkoba, dan berita lain
bisa dijadikan bahan ajar untuk menumbuhkan generasi yang sadar tentang
permasalahan yang terus berkelanjutan di negara ini. Apabila pemahaman mengenai
suatu materi telah didapatkan dengan mudah, maka penerapan bisa disesuaikan.
Kualitas
pendidikan sebetulnya sangat mudah untuk ditingkatkan. Peningkatan mutu
pendidikan ini bisa dilakukan dengan pemanfaatan perkembangan teknologi dan
juga peningkatan pendidiakan karakter , karena di Indonesia seekarang ini bukan
kekurangan orang pintar akan tetapi kekurangan orang jujur, sedangkan
pendidikan karakter sendiri adalah pendongkrak munculnya orang jujur. Semuaitu
kembali lagi kepada sisitem pendidikan di Indonesia yang haus akan pendidikan
karakater, adanya pemanfaatan yang menyeluruh terhadap perkembangan pendidikan
karakter inilah yang akan memudahkan pengetahuan terhadap segala aspek
kehidupan sehingga instansi pendidikan mampu melahirkan generasi penerus bangsa
yang mampu memberantas para tikus berdasi di negeri ini.
Bagi Kalian Yang Ingin Tulisannya di Muat di Web Ini Silahkan Hubungi Admin.

0 Komentar