BOHONG YANG BOLEH, ADA NGGK SIH?


Boleh, yaitu berbohong demi kebaikan
    Apa sih Yang Dimaksud Berbohong Demi Kebaikan?
    Yang dimaksud dengan berbohong demi kebaikan adalah berbohong demi meraih tujuan yang telah pasti kebaikannya, baik berupa menghilangkan madharat yang nyata atau meraih maslahat nyata yang bisa diterima secara syar’i.
Madharat yang nyata, misalnya, ada orang zhalim yang hendak merampas harta seorang muslim secara zhalim, atau hendak mengalirkan darahnya atau menghilangkan nyawanya.
       Pada saat orang zhalim tadi bertanya kepada seorang Muslim tentang orang yang hendak dizhalimi tersebut, maka dia boleh, bahkan wajib berdusta, bila hanya itu satu – satunya cara untuk bisa menyelamatkan harta, darah dan nyawa orang yang diburu tadi dari kejahatan orang yang zhalim tersebut.
Bila memungkinkan untuk menggunakan kata-kata yang multi tafsir atau tauriyah, maka tidak perlu sampai berdusta. Kalau tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan dusta maka dalam situasi semacam ini wajib untuk berdusta.
Contoh meraih maslahat nyata adalah dalam proses mendamaikan dua pihak yang sedang bertikai. Terkadang tidak ada jalan keluar kecuali harus ada kebohongan yang dilakukan. Bila hanya itu satu-satunya cara untuk mewujudkan maslahat berupa hilangnya permusuhan di antara sesama Muslim, maka itu boleh dilakukan.
      Hukum asal dari berbohong adalah haram. Namun ada tiga keadaan yang seseorang boleh berbohong:
 *1.Berbohong dalam rangka untuk memperbaiki hubungan di antara pihak-pihak yang sedang bertikai.* 
 *2. Berbohong di dalam peperangan karena perang itu pada dasarnya adalah tipu daya.* 
 *3. Berbohong dalam kehidupan rumah tangga.*
   Adapun menurut prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa, tidak semua bohong itu dilarang. Ada keadaan tertentu yang membuat bohong itu bisa ditoleransi, bahkan wajib hukumnya.
“Ada tempat-tempat dimana kebohongan ditoleransi, bahkan boleh jadi menjadi wajib,” kata Prof Quraish dalam sebuah video yang diunggah Najwa Shihab di YouTube, Senin (15/10).
      Prof Quraish menyebut, seseorang diperbolehkan bohong apabila maksudnya untuk melindungi orang yang tidak bersalah dari kejaran orang jahat. Misalnya, si A mengetahui keberadaan si B yang tidak bersalah dan dikejar-kejar si C yang bengis. Kemudian si C bertanya kepada si A perihal si B. Namun si A berbohong dan menjawab tidak mengetahui keberadaan si B. Alasannya untuk melindungi si B.

“Tapi kebohongan di sini bukan hanya ditoleransi, tapi dianjurkan demi membela orang yang tidak bersalah,” jelas Direktur Pusat Studi Qur’an (PSQ) ini.
    Prof Quraish menambahkan, berbohong juga diperbolehkan dalam rangka memperbaiki hubungan dua orang yang tengah berselisih. 
 “Si A dan si B berselisih, si C datang dan berkata sebenarnya dia bermaksud baik kepadamu. Itu diperbolehkan,” kata penulis kitab Tafsir al-Misbah ini.
Tidak hanya itu, lanjutnya, berbohong juga diperbolehkan dalam konteks suami istri. Misalnya suami menuturkan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak ada pada istrinya demi menyenangkan hatinya.
    Adapun pendapat-pendapat yang lain bahwa,Hukum berbohong pada dasarnya adalah haram, namun ada keadaan dimana berbohong itu diperbolehkan demi tujuan yang baik secara syar’i sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah.
      Umat islam telah bersepakat atas keharamannya berdasarkan nash-nash yang sangat gamblang. Maka tidak ada urgensinya untuk menukil masing-masing nash tersebut. Namun, yang penting adalah menjelaskan kebohongan yang dikecualikan hukumnya dan menunjukkan rinciannya."
      Di dalam kitab Riyadhus Shalihin Imam An-Nawawi berkata, ”Setiap tujuan yang terpuji (secara syar’i) yang bisa dicapai tanpa melalui kebohongan, maka berbohong dalam hal ini adalah haram.
Apabila tujuan terpuji tersebut tidak mungkin untuk dicapai kecuali dengan berbohong maka boleh berbohong. Kemudian, apabila mewujudkan tujuan tadi adalah sesuatu yang mubah maka hukum bohong adalah mubah dan jika mewujudkan tujuan tadi adalah wajib maka berbohong hukumnya juga wajib.”
      Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، ومَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ ويَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وإِيَّاكُمْ والْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، ومَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ ويَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

”Bersikap jujurlah kalian. Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan kepada al-Birr (semua jenis kebaikan). Dan Al-Birru itu akan mengantarkan menuju ke surga. Sungguh seseorang terus menerus bersikap jujur dan berusaha untuk jujur hingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur.

Maka dari itu sobat ISC jauhilah kebohongan, Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kefajiran / al-fujuur (segala jenis maksiat dan penyimpangan dari kebenaran) dan kefajiran itu akan mengantarkan menuju neraka.

Sungguh seseorang terus menerus berdusta dan berusaha untuk berdusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” [Muttafaq ‘alaih. Hadits disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim ].
   Hadits Tentang Berbohong Demi Kebaikan
Untuk memperjelas gambaran berbohong demi kebaikan berupa tujuan yang terpuji secara syar’i atau demi sebuah maslahat yang jelas adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits dari Ummu Kultsum binti ‘Uqbah radhiyallahu ‘anha. Dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

لَيْسَ الكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بيْنَ النَّاسِ، فَيَنْمِي خَيْرًا، أوْ يَقُوْلُ خَيْرًا

”Bukanlah seorang pendusta orang yang memperbaiki hubungan di antara manusia (yang sedang bertikai), yaitu dia menyampaikan kebaikan atau mengatakan kebaikan.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2692].
  Syukroon...

Posting Komentar

0 Komentar